kievskiy.org

Dinyatakan Sehat, Roy Suryo Ditahan karena Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama atas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang disunting mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan untuk penyidikan.

"Penyidik memutuskan terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi

Adapun alasan penahanan yang dilakukan Polda Metro terhadap Roy Suryo, dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti.

Sebelum ditahan, Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 lalu. Endra mengungkapkan alasan mengapa Roy Suryo saat itu belum ditahan.

"Dalam tahap penyidikan, saudara Roy Suryo ini sudah kita lakukan pemeriksaan, kemudian menetapkan beliau sebagai tersangka juga sudah kita lakukan pada pemeriksaan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Roy Suryo Keciduk Tertawa Lepas di Acara Klub Mobil, Ini Kata Polisi

"Namun di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan yang disampaikan yang bersangkutan, alasan kesehatan," sambungnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat