kievskiy.org

Istri Cekcok dengan Tetangga, Sang Suami Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Pixabay/fish96

PIKIRAN RAKYAT - Percekcokan antara seorang wanita dengan tetangganya berujung dengan keterlibatan pihak kepolisian.

Wanita tersebut merupakan istri HA (60) yang terlibat cekcok dengan tetangganya.

Percekcokan antara istrinya dengan tetangganya menyulut amarah HA yang akhirnya terancam hukiman penjara selama 12 tahun akibat perbuatannya.

Akibat tersulut amarah karena percekcokan tersebut, HA membakar rumah tetangganya.

Baca Juga: Kakek Pengemis di Indramayu Dapat Rp300 Ribu Sehari: Kalau di Jakarta Saya Dapat....

Handuk yang telah dilumuri bensin dibakar HA di depan jendela rumah tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Rawa Bebek, RT 19/11, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Penjaringan," kata Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.

Ratna Quratul Aini juga menjelaskan dasar hukuman yang diberikan kepada HA atas aksinya yang dengan sengaja membakar rumah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat