kievskiy.org

Tarif Baru Rp3,75 Juta Masuk Pulau Komodo Ditunda, Fasilitas Wisata Kurang Matang

Ilustrasi Pulau Komodo.  Pemprov NTT mengungkapkan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta untuk wisata Pulau Komodo dan Padar ditunda.
Ilustrasi Pulau Komodo. Pemprov NTT mengungkapkan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta untuk wisata Pulau Komodo dan Padar ditunda. /Pixabay/Andrea_Maverick

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengungkapkan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta untuk wisata Pulau Komodo dan Padar ditunda sampai awal tahun depan.

Bukan berlaku pada bulan ini, tarif baru Rp3,75 juta untuk masuk ke tempat wisata Pulau Komodo dan Padar ditunda sampai 1 Januari 2023 alias awal tahun depan.

Dengan ditunda tarif baru itu, Pemprov NTT menyebut bahwa wisata Pulau Komodo dan Padar periode Agustus-Desember 2022 masih memakai tarif lama, yakni Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Adapun pernyataan pemberian dispensasi waktu untuk tarif baru Pulau Komodo dan Padar, disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Klarifikasi Kakek Pengemis di Indramayu yang Hobi Pukul Kaca Mobil: Saya Malu Kalau Nggak Ngasih!

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar," kata Zeth Sony Libing dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

"Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, dispensasi waktu itu ternyata hasil kesimpulan dari berbagai pihak, termasuk saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemajuan wisata di NTT.

"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo," katanya menguraikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat