PIKIRAN RAKYAT - Pelaku pariwisata di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) memulai mogok operasi selama sebulan setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga yang sangat besar.
Kebijakan kenaikan harga 18 kali lipat adalah usaha pemerintah untuk membatasi jumlah pengunjung guna melindungi komodo dari paparan manusia yang berlebihan dan kerusakan lingkungan.
Ini mengingat komodo merupakan kadal terbesar di dunia yang terancam punah.
Mulai berlaku Senin ini, kebijakan tersebut membuat biaya masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang terdaftar sebagai Warisan Dunia naik dari Rp200 ribu menjadi Rp3,75 juta.
Baca Juga: Viral Balita Istimewa, Wajahnya Dipenuhi Rambut Lebat, Warganet Ramai-ramai Beri Semangat
Hal tersebut memicu gelombang protes dari penduduk setempat yang mengandalkan pariwisata sebagai mata pencaharian.
Terlebih lagi industri di kawasan Taman Nasional Komodo belum belum pulih pascapandemi Covid-19.
Ini lantas menarik perhatian hingga diberitakan media asing asal Prancis, yakni France 24.
"Kami tidak punya pilihan lain, kami telah menyampaikan semua pendapat dan argumen rasional kami tetapi pemerintah tidak mendengarkan," kata operator tur di Labuan Bajo, Servianus Setiawan.