kievskiy.org

Pengacara Brigadir J Ungkap Atasan Meminta Bharada E Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Belum Tahu

Pengacara Brigadir J menyebut Bharada E mendapat perintah untuk melakukan penembakan dari atasannya
Pengacara Brigadir J menyebut Bharada E mendapat perintah untuk melakukan penembakan dari atasannya /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengaku tidak mengetahui adanya perintah penembakan terhadap Brigadir J. Komnas HAM pun berencana memeriksa ulang Bharada E.

Diketahui keterangan penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E dilakukan atas perintah atasan Bharada E. Hal itu diungkapkan pengacara Brigadir E, Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa Yumara, kliennya itu disuruh untuk melepaskan tembakan ke Brigadir J oleh atasannya. Meski demikian, Deolipa belum mau membeberkan siapa nama atasan Bharada E yang meminta melakukan hal itu.

Menurutnya, tidak dibukanya nama atasan tersebut karena hal tersebut terkait proses penyelidikan.

Terkait hal itu, Komnas HAM berencana melakukan pemeriksaan keterangan ulang terhadap Bharada E. Komnas HAM sudah mengagendakan proses pemeriksaan ulang tersebut.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kucing Sedunia, Jadikan Foto Profil, Lucu dan Imut untuk Posting di Media Sosial

"Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," ujarnya.

Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.

Choirul Anam menambahkan dalam menyelidiki kasus ini pihaknya akan berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

Sementara itu, Ferdy Sambo pada Sabtu 6 Agustus dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus. Ferdy Sambo akan berada di Mako Brimob hingga 30 hari kedepan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat