PIKIRAN RAKYAT – Bharada E alias Bharada Eliezer mengubah keterangan lewat kuasa hukumnya terkait kematian Brigadir J.
Namun, Komnas HAM belum memberi keterangan jelas mengenai keterangan apa yang diubah oleh Bharada E.
Terkait hal itu, Komnas HAM kemudian akan membuka kemungkinan untuk memanggil ulang saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, bahwa keterangan baru yang diperoleh dari Bharada E, akan dicocokkan dengan beberapa keterangan dari saksi yang lain.
Sebab, Komnas HAM tak ingin kecolongan dengan mempercayai satu keterangan dari Bharada E semata.
“Sejak awal pun ketika dia mengatakan begini begini begini, Komnas HAM itu mencatat saja, bukan berarti kami sudah pasti menerima itu, tidak. Kita meng-cross check dengan keterangan lain,” ujar Ketua Komnas HAM.
Baca Juga: Jadi Korban Banjir di Korea, Kondisi Maudy Ayunda dan Suami Terungkap: Kami...
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa satu ajudan Ferdy Sambo dan satu Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Non Aktif itu.
Dengan demikian, seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa oleh Komnas HAM.