kievskiy.org

Kasus Laskar FPI di KM 50 Diminta Diinvestigasi Lagi, Citra Positif Polri Bisa Dikembalikan?

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS, Hidayat Nur Wahid meminta kasus pembunuhan terhadap enam laskar FPI di Jalan Tol Cikampek-Jakarta KM 50 agar diungkap kembali.

Menurutnya pengungkapan kembali kasus pembunuhan di KM50 demi tegaknya keadilan dan hukum di Indonesia. Selain hal itu, agar citra positif Polri dapat kembali terbentuk.

"Dan terutama demi tegaknya hukum dan keadilan, agar dg demikian citra positif Polri bisa dikembalikan. Maka demi itu semua, tuntaskan juga kasus #Km50 terkait unlawful killing thd Laskar FPI, yg sudah dilaporkan olh KomnasHAM dan jadi komitmen Kapolri @ListyoSigitP," ujarnya melalui cuitan akun Twitternya @hnurwahid.

Hidayat Nur Wahid menyinggung kasus penembakan terhadap enam laskar FPI dalam menyikapi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berkomitmen mengusut tuntas kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Luna Maya Blak-blakan Rasakan Gejala Setelah Lakukan Pembekuan Sel Telur: Badan Jadi Bengkak

Pengusutan tuntas kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo diminta langsung Presiden Jokowi supaya citra polisi tidak luntur di mata masyarakat.

Sementara itu, terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan Brigadir K.

Polri mengumumkan dua orang tersangka terkait tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J, yaitu ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer dan ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky.

Satu tersangka lainnya adalah Brigadir K merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Aksi Solidaritas untuk Brigadir J, Sejumlah Masyarakat Nyalakan 3.000 Lilin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat