kievskiy.org

Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J dan Buat Skenario Seolah Ada Baku Tembak

Konferensi pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Konferensi pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sogot Prabowo menyebut bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Listyo pun mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak terjadi tembak menembak melainkan hanya penembakan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang mengakibatkan saudara Brigadir J meninggal dunia, yang dilakukan oleh sodara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Mantan Kabareskrim Polri itu pun menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah terjadi saling tembak. Padahal tembakan itu dilakukan Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J.

Baca Juga: Desakan Mundur Menggema, Manajemen Persib Segera Evaluasi Robert Alberts

"Untuk membuat seolah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara (Brigadir) J ke dinding untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," tuturnya.

Menurut Listyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Adapun terkait motif kata dia, timsus Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (istri Irjen Ferdy Sambo)," katanya.

Baca Juga: 11 Perwira Tinggi dan Menengah Menyusul Masuk Tempat Khusus Imbas Penembakan Brigadir J, Berikut Jabatannya

Saat ini lanjut dia, Irjen Ferdy Sambo tengah ditempatkan dilokasi khusus yakni di Mako Brimob untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat