kievskiy.org

Ke Mana Perginya AKP Rita Yuliana? Saat Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

AKP Rita Yuliana (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo
AKP Rita Yuliana (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo /Instagram/@ritasorchayuliana dan Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Nama AKP Rita Yuliana menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut mempunyai hubungan spesial dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.

AKP Rita Yuliana kini dikaitkan dalam dugaan motif Irjen Pol Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sejak kasus tewasnya Brigadir J menyeruak, publik bertanya-tanya dengan keberadaan AKP Rita Yuliana saat ini.

Menelisik akun Instagram milik @ritasorchayuliana, AKP Rita Yuliana membagikan aktivitasnya pada dua hari lalu.

Baca Juga: Potret Masa Lalu Diduga AKP Rita Yuliana dengan Suami Sah Bocor, sang Polwan Cantik Ternyata Berstatus Janda?

Dalam unggahan tersebut, AKP Rita Yuliana sedang asyik mengajak jalan-jalan seekor anjing yang diduga miliknya.

Dilihat dari suasana dalam foto tersebut, AKP Rita Yuliana diduga sedang tidak ada di Indonesia.

AKP Rita Yuliana juga membagikan momen saat dirinya jalan-jalan ke sebuah keramaian di luar negeri.

Unggahan tersebut kemudian dikomentari netizen, dan dibalas balik oleh AKP Rita Yuliana.

"Buk Pol masuk berita tuh," kata @intan***.

"@intansrii04 monitor siap terimakasih," kata @ritasorchayuliana.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Benarkah Rumah sang 'Jenderal' Dijaga Ketat?

Ada juga seorang netizen meminta klarifikasi pada AKP Rita Yuliana terkait hubungannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tolong klarifikasi bu, kalau ibu ini bukan simpanan jenderal. Agar nama baik ibu bersih," kata Instagram @supriadi***.

"Terima kasih, pasti nanti diklarifikasi," kata @ritasorchayuliana.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.

Adapun tiga tersangka lainnya yakni, Bharada E atau RR, Brigadir RR, dan KM yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat