kievskiy.org

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Benarkah Rumah sang 'Jenderal' Dijaga Ketat?

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. /Instagram/divpropampolri Instagram/divpropampolri

PIKIRAN RAKYAT - Tim khusus Polri menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Berdasar­kan hasil penyidikan timsus tersebut, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti.

Hasil penyidikan menguak bahwa Bharada E me­nembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo dengan senjata Bri­gadir RR. Senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Ferdy Sambo dijadikan sebagai tersangka dalam kasus te­wasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Bri­ga­d­ir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Ja­karta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.

Baca Juga: Mahfud MD Ibaratkan Ferdy Sambo Seperti Bayi yang Berhasil Dikeluarkan Lewat Operasi Caesar

"Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak, seperti yang dilaporkan di awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, red)," kata Listyo dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Keempatnya disangka melanggara Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Inspektorat Khusus yang di­pimpin oleh Inspektur Pe­ng­­­awasan Umum Komjen Agung Budi Mar­yoto menje­las­kan, timsus telah menemu­kan bukti yang cukup bahwa Ferdy Sam­bo melakukan tindak pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat