kievskiy.org

Jokowi Minta Usut Tuntas Insiden Penembakan Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Ungkap Apa Adanya

Presiden Jokowi ikut buka suara soal insiden penembakan anggota Polri yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Presiden Jokowi ikut buka suara soal insiden penembakan anggota Polri yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians

PIKIRAN RAKYAT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara terkait kasus penembakan anggota Polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada keraguan dan harus mengungkap kebenaran apa adanya.

“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan agar jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jokowi mengatakan, citra Polri harus terus dijaga.

Baca Juga: Potret Masa Lalu Diduga AKP Rita Yuliana dengan Suami Sah Bocor, sang Polwan Cantik Ternyata Berstatus Janda?

“Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga,” katanya.

Dilaporkan sebelumnya, tim khusus Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Atas kasus tersebut, keempat tersangka dikenai sangkaan pembunuhan berencana dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keempat tersangka itu adalah Bharada E, Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 388 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Setelah Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Dijanjikan Ini Oleh Salah Satu Tersangka Lainnya

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Kemudian tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka utama turut membantu dan menyaksikan penembakan korban sekaligus otak di balik penembakan tersebut.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga," tutur Agus.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat