kievskiy.org

Setelah Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Dijanjikan Ini Oleh Salah Satu Tersangka Lainnya

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya sangat tertekan dengan perintah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Bharada E disuruh untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Setelah kejadian penembakan Bharada E mengalami trauma dan jiwanya terguncang.

"Pasca itu (penembakan) dia trauma," katanya menambahkan, dikutip dari acara Catatan Demokrasi.

Baca Juga: Mahfud MD Janji Kawal Kasus Brigadir J Hingga Tuntas: Mudah-Mudahan Tidak Terlalu Lama

Namun, kata Burhanuddin, salah satu di antara 3 tersangka lainnya mencoba menenangkan Bharada E.

"Setelah kejadian berlangsung dia ini ditenangkan sama yang sudah menjadi tersangka juga, segala macem," kata Burhanuddin.

Bahkan Burhanuddin mengatakan salah satu tersangka tersebut berjanji akan memproses pemeriksaan Bharada E mengenai kasus Brigadir J dengan cepat.

Baca Juga: Perayaan HUT ke-77 RI, Bolehkah Gelar Lomba 17 Agustus di Bandung?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat