kievskiy.org

4 Tersangka Ditetapkan, Terkuak Penyebab Bharada E Akhirnya Berani Mengaku soal Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E menjadi tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa kegigihan dari penyidik Bareskrim yang membuat Bharada E mengaku soal kasus penembakan Brigadir J.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ucap Kabareskrim.

Hal itu sekaligus membantah ucapan pengacara Bharada E yang mengaku berhasil membuat sopir istri Ferdy Sambo tersebut blak blakan menceritakan kejadian di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Heboh Motif Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Sebelumnya pengacara yang ditunjuk keluarga Ferdy Sambo mengundurkan diri sehingga penyidik berinisiatif untuk menyediakan pengacara karena Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.

Dalam upaya mengungkap hal tersebut, penyidik harus sampai mendatangkan kedua orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sehingga bukan karena pengacaranya yang sekarang.

Baca Juga: Mahfud MD: Bharada E Perlu Mendapat Perlindungan Agar Selamat dari Penganiayaan dan Racun

“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair,” kata Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat