PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Kejaksaan agar bisa segera mengawal kasus penembakan Brigadir J melalui konstruksi hukum.
“Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini (penembakan Brigadir J) hingga nanti oleh oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan kejaksaan agar bersungguh-sungguh untuk menangani kasus tersebut dengan profesional.
Baca Juga: Heboh Motif Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
“Kejaksaan harus benar-benar profesional, menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan,” tutur Ketua Kompolnas tersebut.
Di sisi lain, dia mengapresiasi upaya Kapolri yang dinilai sungguh-sungguh dalam menangani kasus itu.
“Penetapan mantan Kadiv propam Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menjadi tersangka beserta satu orang bintara, satu orang tamtama, satu orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel polisi adalah bukti Polri menjaga kepercayaan dan amanah masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya Mahfud mengibaratkan kejadian kasus penembakan Brigadir J ini seperti proses melahirkan dengan caesar.