kievskiy.org

Dinilai Kurang Kooperatif, Pengajuan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo akan Dibatalkan

Istri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan asesmen psikologi pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Istri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan asesmen psikologi pada Selasa, 9 Agustus 2022. /Dok. Antara

PIKIRAN RAKYAT - Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai kurang kooperatif dalam memberikan keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, Rabu, 11 Agustus 2022.

Hasto mengungkapkan pihaknya sudah dua kali bertemu Putri Candrawathi untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait kasus kematian Brigadir J, namun Putri tidak memberikan keterangan apa pun.

Baca Juga: Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi Sesuai Pangkat dan Jabatan, Capai Angka Puluhan Juta

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto.

Jika Putri Candrawathi terus tidak kooperatif dalam kasus tewasnya Brigadir J, maka Hasto menegaskan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan dirinya beberapa waktu lalu.

Namun, jika sewaktu-waktu Putri Candrawathi ingin mengajukan permohonan perlindungan kembali kepada LPSK, maka hal tersebut masih mungkin dilakukan.

Baca Juga: Kejutan Daihatsu di GIIAS 2022, Ada Rocky Hybrid hingga Ayla EV?

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat