PIKIRAN RAKYAT - Tim penyelidik kepolisian menggeledah rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Rumah yang berada di Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu digeledah pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore.
Tim penyelidik meminta bantuan ketua Rukun Tetangga (RT) Yosef untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut.
Ketua RT menyebut, setelah selesai penggeledahan, tim penyelidik membawa satu kotak berisi barang bukti.
Baca Juga: Soal Dugaan Motif Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J, IPW: Menyerang Rasionalitas Masyarakat
"Ada satu kotak itu dibawa ada catatannya semua lengkap. Kita juga ikutin sampai akhir, lengkap," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Yosep menuturkan, penggeledahan dilakukan selama 9 jam, mulai dari pukul 15:00 WIB sampai pukul 01.00 WIB dini hari.
Ketika memasuki rumah, dia telah mendapati kehadiran beberapa polisi wanita (polwan) dan penyelidik dari Bareskrim yang disaksikan pula oleh pengacara.