kievskiy.org

Ronny Talapessy Gantikan Deolipa dan Burhanuddin sebagai Pengacara Bharada E, Terungkap Alasannya

Bharada E menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
Bharada E menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka penembakan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kini kembali berganti pengacara.

Bagai bola panas yang dilempar-lempar sejak pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga menyatakan mundur pada 6 Agustus, ini merupakan kali kedua dirinya mengganti kuasa hukum.

Tak mau spekulasi berhembus soal sarat kepentingan pihak berwajib, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi segera buka suara.

Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan adanya pergantian pengacara atas Bharada E.

Baca Juga: 15 Quotes Bahasa Inggris tentang Ucapan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Cocok Dipakai Saat Sambutan Upacara

Dia lantas menegaskan bahwa pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin tersebut dilakukan atas dasar keinginan Bharada E sendiri.

“Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa (E),” kata Andi saat dikonfirmasi awak media, di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Pencabutan kuasa itu kemudian menjadi ramai, lantaran sampai ke telinga Deolipa ketika pengacara tersebut tengah menghadiri Talk Show di salah satu stasiun Tv besar, terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Profil Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Sosoknya yang Juga Seorang Politisi Jadi Sorotan

Deolipa mendapatkan pemberitahuan lewat pesan WhatsApp yang berisikan surat Bharada E, dengan format pengetikan komputer, bukan tulis tangan seperti sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat