kievskiy.org

Kasus Pegawai vs Pelanggan Alfamart 'Pengutil' Coklat Dipidanakan, Polisi Terima 2 Laporan

Alfamart laporkan perempuan yang diduga telah mencuri cokelat dan mengintimidasi karyawannya.
Alfamart laporkan perempuan yang diduga telah mencuri cokelat dan mengintimidasi karyawannya. /Twitter/@Giring_Ganesha Twitter/@Giring_Ganesha

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian siap menindaklanjuti kasus perseteruan pegawai Alfamart dengan pelanggan, yang diduga mencuri coklat dan melayangkan ancaman pada si pegawai bersangkutan.

Kasus sempat viral di media sosial hingga duduki puncak trending topic di Twitter Indonesia.

Pasalnya, wanita yang diduga mencuri coklat justru meminta karyawan untuk minta maaf dan mengancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setelah munculnya banyak dukungan dari publik, Alfamart mengeluarkan pernyataan resmi untuk melaporkan pelanggan perempuan itu ke polisi.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Pengacara: Si Cantik Mengadu ke Ferdy Sambo...

"Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengkonfirmasi laporan, saat dihubungi, Senin, 15 Agustus 2022.

Sarly mengatakan, pihak Alfamart sedang membuat dua laporan sekaligus ke polisi. Laporan pertama terkait tindakan pencurian, sedang yang lainnya terkait ancaman terhadap pegawai.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP. Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," ujar dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Luna Maya Menangis Diboyong Ambulance: Ya Allah Perut Gua

Di sisi lain, pengacara tersohor Hotman Paris juga berikan pernyataan siap pasang badan dan bantuan hukum kepada karyawan bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat