kievskiy.org

Daftar 68 Anggota Paskibraka 2022 yang Dikukuhkan Jokowi, Bertugas Mengibarkan Bendera di Istana Negara

paskibraka adalah singkatan dari pasukan Pengibar bendera Pusaka. Biasanya bertugas di 3 tempat yaitu kabupaten, provinsi, dan nasional.
paskibraka adalah singkatan dari pasukan Pengibar bendera Pusaka. Biasanya bertugas di 3 tempat yaitu kabupaten, provinsi, dan nasional. /Antara/Agus

PIKIRAN RAKYAT – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain anggota Paskibraka, Presiden juga mengukuhkan empat calon komandan dan satu perwira upacara, pada Senin, 15 Agustus 2022 sore.

Pada upacara bendera di Istana tahun ini, anggota Paskibraka akan diturunkan secara penuh sesuai dengan formasi 17-8-45, berbeda dengan dua tahun terakhir yang dibatasi karena pandemi.

Baca Juga: Dituduuh Gay, Verrell Bramasta Beri Sindiran Pedas pada Sosok Orang Bodoh

"Semua pasukan penuh 17-8-45 kita mainkan. Selama latihan pakai masker, dan hari-H pakai masker,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono

Sebanyak 68 anggota Paskibraka tersebut adalah pelajar SMA terpilih yang telah melalui seleksi ketat di setiap tingkat provinsi.

Berikut adalah daftar nama 68 anggota Paskibraka dari 34 provinsi yang akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus.

Baca Juga: Gara-gara Narkoba, Raffi Ahmad Kesulitan Buat Visa ke Amerika Serikat

1. Mohammad Rifat Zayyan (Provinsi Aceh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat