kievskiy.org

Istri Ferdy Sambo Disebut Setting Drama dalam Fitnah, Kamaruddin Desak Polisi Tetapkan PC Jadi Tersangka

 Kuasa Hukum Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak idesak Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan jadi tersangka lain.
Kuasa Hukum Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak idesak Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditetapkan jadi tersangka lain. /Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak pihak kepolisian untuk tetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkannya usai menerima undangan dari pejabat utama (PJU) Mabes Polri, hari ini Selasa, 16 Agustus 2022.

Dia menegaskan, desakkan kali ini bukanlah omong kosong tak berdasar. Baginya Putri Candrawathi pantas ikut terseret jadi tersangka, lantaran persisten dalam fitnah demi lindungi Sambo.

Baca Juga: Alasan Kuasa Hukum Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka: Dia Terus Pura-pura!

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu (PC) menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut," ujar Kamaruddin, di Gedung Bareskrim Polri.

Kamaruddin melanjutkan, pihak yang dimaksud dalam kalimat itu salah satunya adalah istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Artinya, dia juga menginginkan semua yang terlibat dalam fitnah terhadap almarhum Brigadir J turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Arti dan Filosofi Logo HUT ke-77 RI Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat, Simak Penjelasannya

Putri, kata Kamaruddin telah terpengaruh lingkungan tersangka FS sehingga tak bisa lagi membedakan baik dan buruk dalam bertindak.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," ucap Kamaruddin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat