kievskiy.org

Alasan Kuasa Hukum Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka: Dia Terus Pura-pura!

Kuasa hukum Brigadir J minta jadikan Istri Ferdy sambo sebagai tersangka.
Kuasa hukum Brigadir J minta jadikan Istri Ferdy sambo sebagai tersangka. / Antara/Aprillio Akbar/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto,

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu masih belum usai.

Walaupun Ferdy Sambo dan sejumlah pihak lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak nampaknya masih belum puas.

Diketahui, Kamaruddin meminta pihak kepolisian untuk menetapkan sejumlah tersangka baru atas kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Contoh Pidato Bahasa Sunda Tema HUT RI 17 Agustus 2022, Singkat dan Jelas Cocok untuk Sambutan Upacara

Salah satu tersangka baru yang dimaksudkan oleh Kamaruddin itu adalah istri Ferdy Sambo alias Putri Candrawathi.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kamaruddin menilai bahwa selama ini Putri Candrawathi hanya berpura-pura depresi sehingga pihak berwajib pun tak bisa mendapatkan keterangan dan kesaksian dari istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Arti dan Filosofi Logo HUT ke-77 RI Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat, Simak Penjelasannya

"Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin pun geram dengan Putri. Ia menyebut bahwa niat baiknya untuk bertemu istri Ferdy Sambo itu tak pernah terkabulkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat