kievskiy.org

Laporan Putri Candrawathi Soal Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Palsu, Pakar Hukum: Dengan Segala Hormat...

Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT - Polisi secara resmi telah menghentikan penyidikan terkait laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian setelah pihaknya melakukan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” katanya.

Baca Juga: Dicekik Sampai Kepala Dibenturkan ke Bangku, Siswa SMP di Garut Pingsan Usai Kena Bully Temannya

Andi Rian menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ucapnya.

Setelah laporan dihentikan, Pakar hukum pun menilai tidak ada alasan bagi Polisi untuk tidak menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Pasalnya, laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terbukti tidak benar, sehingga istri Ferdy Sambo itu terancam ikut dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga: Teka-Teki Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD di Kasus Ferdy Sambo, Menko Polhukam: Publik Nggak...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat