kievskiy.org

LPSK Sebut Ada Anggota Polri Diduga Mendesak untuk Percepat Perlindungan Putri Candrawathi, Ini Sosoknya

LPSK memutuskan tidak mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
LPSK memutuskan tidak mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan tidak mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan keputusan itu ditempuh karena pihaknya merasa ada sejumlah kejanggalan dari permohonan perlindungan sebagai korban kekerasan seksual dengan pemohon Putri Candrawathi.

Sehingga, kata Hasto, pihaknya terkesan lamban dalam memutuskan permohonan perlindungan tersebut.

"Akan tetapi, sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Pengacara: Si Cantik Mengadu ke Ferdy Sambo...

Hasto membeberkan sejumlah kejanggalan itu seperti adanya dua permohonan kepada LPSK dengan dua laporan polisi (LP) bernomor sama namun tanggalnya berbeda.

LP pertama yaitu diterbitkan pada tanggal 9 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual, dan LP kedua bertanggal 8 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan.

Kemudian kejanggalan lainnya terjadi ketika LPSK tidak bisa mendapatkan keterangan apapun dari Putri Candrawathi. Hal ini semakin menguatkan kejanggalan atas laporan pengajuan perlindungan itu.

"Kami juga ragu-ragu apakah Ibu P (Putri Candrawathi) ini sebenarnya berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atau Ibu P ini sebenarnya tidak tahu-menahu tentang permohonan, tetapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan LPSK," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat