PIKIRAN RAKYAT - Susunan Upacara HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 telah resmi dikeluarkan oleh Kemendikbud, melalui surat edaran tentang panduan upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Susunan Upacara 17 Agustus akan dilaksanakan pada besok Rabu, 17 Agustus 2022 sesuai dengan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Surat edaran Kemendikbud No. 52610/A/TU.02.03?2022 tentang pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022, Cocok Dijadikan Foto Profil di Media Sosial
Bisa menjadi panduan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang akan mengadakan acara upacara 17 Agustus.
Adapun diperlukan susunan upacara 17 Agustus supaya membuat acara besar tersebut menjadi tertib dan lancar dari awal hingga akhir.
Bagi pelaksana acara, susunan upacara bendera harus diatur dan dibuat tertib mungkin agar tidak terjadi kesalahan saat upacara tengah berlangsung.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui surat ederan kemendikbud dilaman resminya, berikut susunan upacara 17 Agustus sesuai dengan protokoler Istana Negara. Silakan di simak: