kievskiy.org

Ingat! Hari Ini Pukul 10.17 WIB, Masyarakat Diminta Berdiri Tegak saat Pengibaran Bendera Merah Putih

Hari ini akan berlangsung Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Istana Merdeka.
Hari ini akan berlangsung Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Istana Merdeka. /BPMI Setpres/ Lukas

PIKIRAN RAKYAT – Hari ini akan berlangsung Upacara Peringatan Detik detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI yang digagas negara.

Upacara pengibaran bendera Merah Putih di Istana Merdeka akan dimulai pada pukul 09.40 WIB.

Istana Kepresidenan meminta masyarakat meluangkan waktu sejenak pada hari ini, pukul 10.17 WIB.

Baca Juga: Viral! Wasit Kabur dari Pertandingan di Cirebon, Langsung Kena Bogem Mentah

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno, bunyi surat edaran nomor 5 meminta masyarakat menghentikan aktivitas selama tiga menit mulai  pukul 10.17 – 10.30 WIB saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Berkumandang di Istana Merdeka.

"Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," bunyi imbauan Istana Kepresidenan.

Namun demikian, ada pengecualian penghentian aktivitas sejenak tersebut bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat