kievskiy.org

Detik-detik Pengibaran Bendera Merah Putih, Pengguna Jalan Diminta Berhenti dan Ambil Sikap Hormat

Para pengguna jalan yang berada di kawasan Jakarta Pusat diminta untuk berhenti sejenak pada pukul 10.17 WIB.
Para pengguna jalan yang berada di kawasan Jakarta Pusat diminta untuk berhenti sejenak pada pukul 10.17 WIB. /BPMI Setpres/ Lukas

PIKIRAN RAKYAT - Para pengguna jalan yang berada di kawasan Jakarta Pusat diminta untuk berhenti sejenak pada pukul 10.17 WIB.

Kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk berhenti dan mengambil sikap hormat ketika pengibaran Bendera Merah Putih, Rabu, 17 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta. Dia menjelaskan, para pengguna jalan nantinya akan diberhentikan oleh polisi lalu lintas untuk mengambil sikap sempurna.

"Pas detik-detik penaikan bendera itu nanti diberhentikan oleh polisi lalu lintas disetop biasa," kata Purwanta Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Viral! Wasit Kabur dari Pertandingan di Cirebon, Langsung Kena Bogem Mentah

Selain itu, Purwanta mengatakan sejumlah anggota Polantas akan ditempatkan di beberapa ruas jalan untuk memberikan aba-aba kepada pengguna jalan.

Ketika detik-detik pengibaran bendera Merah Putih, kata Purwanta, salah satu anggota Polantas akan memberikan aba-aba dan memimpin sikap hormat.

"Nanti dari pusat sampaikan langsung berhenti, berdiri memimpin sikap hormat," kata Purwanta.

Dalam kesempatan yang sama, Purwanta mengingatkan terkait adanya penutupan ruas jalan di sekitar Istana Negara dalam rangka upacara HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat