kievskiy.org

Kasus Pengibaran Bendera NII Melibatkan Tiga ‘Jenderal’, Ketua Pengadilan dan Kajari Garut Turun Tangan

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti yang juga bertindak sebagai jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII), Neva Sari Susanti membackan dakwaan terhadap pra terdakwa dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis, 17 Februari 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti yang juga bertindak sebagai jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara dugaan makar yang melibatkan tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII), Neva Sari Susanti membackan dakwaan terhadap pra terdakwa dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis, 17 Februari 2022. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pengibaran bendera Negara Islam Indonesia (NII) dengan terdakwa tiga warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut kini mulai memasuki masa persidangan. Tiga jenderal NII yang terlibat dalam kasus ini pun terancam hukuman hingga 30 tahun penjara.

Persidangan perdana kasus dugaan makar dengan terdakwa tiga jenderal NII ini digelar di Pengadilan Negeri Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Kamis, 17 Februari 2022. 

Ada yang istimewa dari jalannya persidangan karena majelis hakim dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Garut sedangkan jaksa penuntut umum dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut.

"Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan makar yang melibatkan tiga warga Pasirwangi yang disebut-sebut sebagai jenderal NII," ujar Kajari Garut, Neva Sari Susanti, seusai persidangan.

Baca Juga: Tito Karnavian: Siapa pun Presiden Terpilih Tahun 2024, Kita Harap Dia Pendukung IKN

Dikatakanya, tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus dugaan makar itu adalah Odik Sodikin, Jajang Koswara, dan Ujer. Odik disebut-sebut sebagai panglima jenderal sedangkan Jajang Koswara dan Ujer sebagai jenderal.

Di mana gelar tersebut mereka dapatkan langsung dari Panglima Tertinggi sekaligus Presiden NII, Sensen Komara (almarhum). 

Ketiga orang ini menurut Neva, diangkat menjadi jenderal di rumah Sensen Komara yang juga mereka anggap sebagai istana negara. Pengangkatan ketiganya sebagai jenderal ini pun kemudian diinformasikan kepada para para pejabat dan rakyat NII lainnya. 

Baca Juga: Tanggapan Sinis Kim Hawt Terkait Doddy Sudrajat yang Ngotot Donasi Gala Sky Dibagi Dua: Perang Sampai Akhir!

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Neva, ketiganya mengaku telah dinobatkan sebagai jenderal oleh Sensen Komara yang merupakan Panglima Tertinggi sekaligus Presiden NII.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat