kievskiy.org

Sebelum Jadi Tersangka, Begini Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Penembakan Brigadir J

 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka /TikTok/@Revalipop

PIKIRAN RAKYAT – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, tim khusus Polri menyatakan bahwa Putri Candrawathi turut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas suaminya sendiri, Ferdy Sambo.

Penetapan status tersangka terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

Baca Juga: Detik-Detik Pertemuan Luna Maya dan Ariel NOAH di Belakang Panggung, Netizen: Gemes Sendiri

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," katanya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi itu dilakukan tim khusus Polri dengan menerapkan Scientific Crime.Investigation alias penyidikan ilmiah.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara," ujarnya.

Baca Juga: Tempurung Luka hingga Mulut Berdarah, Pegawai Bangunan Tewas Tersengat Listrik

Diketahui, istri Ferdy Sambo itu pun disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Status Putri Candrawathi sebagai tersangka ini membuat tim khusus Polri secara keseluruhan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat