PIKIRAN RAKYAT - Entah apa yang ada di pikiran Bupati Mukomuko, Sapuan yang berniat kembali menjadikan mantan maling uang rakyat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak tanggung-tanggung, Salah satu pemimpin daerah di Provinsi Bengkulu itu bahkan akan memperjuangkan 17 mantan narapidana pencurian uang rakyat agar bisa diangkat kembali menjadi ASN.
Sapuan berdalih ingin memperjuangkan para mantan maling uang rakyat itu karena mereka telah selesai menjalani hukumannya.
Selain itu, perjuangan yang dilakukan diklaim merupakan kewajiban pihaknya sebagai pemerintah daerah.
"Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah memperjuangkan, kenapa tidak kita lakukan? Daerah lain bisa, itu yang kita lakukan," kata Sapuan.
"Tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri," ucapnya menambahkan.
Ke-17 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tersebut sebelumnya diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus pencurian uang rakyat sejak 2019 hingga 2020.
Sapuan mengatakan, ada beberapa pertimbangan pemerintah daerah setempat memperjuangkan mantan maling uang rakyat itu untuk diangkat kembali menjadi ASN setelah dilakukan telaah staf dan kajian Inspektorat.