kievskiy.org

Komnas HAM Kantongi Jejak Digital Perintah Ferdy Sambo Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM mengaku mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Komnas HAM mengaku mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J. /ANTARA/Wahdi Septiawan ANTARA/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senin, 22 Agustus

Choirul Anam dalam pernyataannya mengatakan, salah satu bukti yang sudah dikantongi Komnas HAM berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti usai Brigadir J dibunuh.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," tutur Choirul Anam.

Baca Juga: Viral di Sukabumi Pocong Jatuh dari Keranda, Teriakan Histeris Buat Suasana Mencekam

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," katanya.

Atas hal itu, Choirul Anam yakin adanya upaya obstruction of justice atau tindak pidana menghalang-halangi penyidikan sejak awal.

Hal inilah, lanjut Anam, yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat dan menjadi berlarut-larut.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," kata Anam dikutip dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat