kievskiy.org

Komnas HAM Akan Serahkan Laporan Akhir Kasus Brigadir J ke Presiden dan DPR Pekan Ini

Komnas HAM RI sedang menyiapkan laporan akhir terkait dengan kasus kematian Brigadir J kepada Presiden Jokowi.
Komnas HAM RI sedang menyiapkan laporan akhir terkait dengan kasus kematian Brigadir J kepada Presiden Jokowi. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sedang menyiapkan laporan akhir terkait dengan kasus kematian Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, laporan akhir itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Taufan menuturkan bahwa laporan akhir itu harus diserahkan kepada Kepala Negara dan DPR RI karena merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

"Laporan akhir tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden dan DPR RI," kata Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Sembunyi 10 Tahun, Maling Uang Rakyat Tertangkap Gegara Jadi Ketua RW di Bandung

Namun sebelum itu, Taufan mengatakan Komnas HAM akan menyerahkan laporan singkat dan bersifat teknis terkait kasus kematian Brigadir J itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait kapan Komnas HAM akan menyerahkan laporan itu, Taufan mengatakan kemungkinan besar pekan ini.

"Mudah-mudahan minggu ini bisa diserahkan. Paling utama itu terkait dengan rekomendasi-rekomendasi," katanya dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, sejak awal kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik, terdapat banyak perkembangan, salah satunya bahkan mengarah pada terjadinya obstruction of justice atau upaya penghalangan penyidikan kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat