kievskiy.org

5 Temuan Baru Komnas HAM yang Penting dalam Kasus Brigadir J, Singgung Skuad Lama hingga Antek Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. /Instagram @divpropampolri Instagram/@divpropampolri

PIKIRAN RAKYAT – Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Choirul Anam mengungkapkan fakta-fakta penting yang baru diungkap di hadapan DPR RI, Senin, 22 Agustus 2022.

Kepada Komisi III DPR RI, Choirul Anam menegaskan beberapa hal sekaligus berikan bantaha terhadap sebagian isu yang liar beredar di kalangan masyarakat.

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari sesi bicara Komnas HAM di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Selasa, 23 Agustus 2022. berikut lima poin penting temuan baru kasus Brigadir J.

Ancaman Pembunuhan H-1

Choirul Anam mengkonfirmasi kebenaran ancaman oleh ‘skuad lama’ terhadap Brigadir J.

Namun tak seperti berita yang beredar, istilah ini bukan merujuk pada Aide De Camps (ADC) atau para ajudan lama Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Akan Dijadikan Film? Joko Anwar: Suatu Saat...

“Kurang lebih kalimatnya begini, ‘jadi Joshua dilarang naik ke atas menemui ibu P (Putri) karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh. Diancam oleh siapa kami tanya. Di ancam oleh skuad-skuad. Skuad ini siapa? Apa ADC atau penjaga lainnya?” ujar dia lagi.

Jauh dari spekulasi awal, ternyata oknum yang memberi ancaman adalah Kuat Ma'ruf, supir keluarga Sambo yang juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ujungnya nanti, kita tahu yang dimaksud skuad ini adalah Kuat Ma'ruf. Ternyata ‘si Kuat’ bukan skuad penjaga,” ujar dia lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat