kievskiy.org

Sembunyi 10 Tahun, Maling Uang Rakyat Tertangkap Gegara Jadi Ketua RW di Bandung

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/Ciker Free Vector Images Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Buron maling uang rakyat dalam proyek pengadaan komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut ditangkap setelah 10 tahun bersembunyi.

Pelaku yang diketahui bernama Tatang diduga menimbulkan kerugian sebesar Rp527 jutaan dari APBD tahun 2007.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menuturkan sebelumnya kasus Tatang sempat disidangkan tahun 2010 silam.

"Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.

Baca Juga: Dragon Ball Super: Super Hero Raih Pendapatan Terbesar Tahun Ini, Catat Jadwal Tayang di Bioskop

Namun setelah dicari, Tatang menghilang hingga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keberadaan Tatang akhirnya terlacak setelah yang bersangkutan menjabat sebagai ketua RW di Astana Anyar, Kota Bandung.

"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," katanya.

Kini Tatang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat