kievskiy.org

Kapolri Copot 24 Anggota Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Lemkapi: Bentuk Transparansi Polri

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Steve Buissine

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Eksekutif Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan menjelaskan terkait dengan pencopotan 24 anggota Polri dari jabatannya.

Edi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kami menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 24 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena membantu tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematian Brigadir J,” kata Edi yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Edi juga mengungkapkan bahwa ketegasan Kapolri dengan mencopot puluhan polisi dan memutasi mereka ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) merupakan bentuk transparansi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Dibawa Mobil Tahanan Pangdam III/Siliwangi 'Tidur' di Penjara, Kenapa?

“Kapolri tidak ragu dan bakal tegas menindak setiap anggota yang menjurus pada pelanggaran kode etik,” kata Edi yang merupakan mantan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Edi mengatakan bahwa pencopotan puluhan anggota Polri tersebut dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tersebut diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.

“Ke depan, puluhan anggota Polri ini bakal dihadirkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP,” kata Edi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat