kievskiy.org

Pengungkapan Fakta di Balik Konsorsium 303 dan Rekening Ferdy Sambo Ditunda PPATK, Ini Alasannya

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tanggapi soal grafik Konsorsium Sambo.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tanggapi soal grafik Konsorsium Sambo. /Antara/M Risyal Hidayat dan Twitter/@Mukidi_alngibul

PIKIRAN RAKYAT – Kabar kekaisaran Sambo dan diagram Konsorsium 303 yang beredar luas di internet menyita perhatian banyak orang.

Dalam empat buah bagan yang tersebar itu, sejumlah nama anggota hingga petinggi Polri diduga menjadi bagian dari konsorsium 303 di bawah kendali Sambo.

Selain itu, publik makin heboh setelah Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin mengungkapkan adanya perpindahan dana senilai Rp200 juta, dari rekening J kepada tersangka, pada 11 Juli 2022.

Dimintai keterangan terkait isu-isu panas tersebut, Juru Bicara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengaku belum bisa bicara banyak.

Baca Juga: Sule Buka Suara Soal Kabar Kehamilan Kedua Nathalie Holscher, Sinyal Rujuk Makin Nyata?

Dia hanya menyebutkan, PPATK masih terus bekerja dan saling berkoordinasi bersama pihak terkait dalam mengungkap kebenaran.

“Sejauh ini PPATK telah membekukan terkait rekening korban (Brigadir J), itu saja mbak, dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik,” katanya, dalam acara bincang Catatan Demokrasi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube tvOne, Rabu, 24 Agustus 2022.

“Ada beberapa (rekening) ya, saya belum bisa sebutkan jumlah dan atas nama siapa nya. Kami terus berproses melakukan koordinasi dengan penyidik,” ucap dia.

Kendati informasi yang diberikan Natsir masih sangat minim, dia menegaskan pembekuan rekening dan temuan-temuan yang membersamainya berkaitan erat dengan kasus tewasnya Brigadir J.

Dia juga mengatakan, dalam temuan umum tindak pidana, PPATK mendapati aliran-aliran dana yang dilarikan ke luar negeri. Belum jelas apakah Sambo merupakan salah satu pemiliknya atau bukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat