kievskiy.org

Oknum Polisi Kembali Berulah, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Diringkus Propam Gegara Positif Sabu-sabu

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT – Kasus penyalahgunaan narkotika oleh anggota Polri kembali terjadi. Kali ini, Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana diringkus Propam Polda Jatim karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.

Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022.

“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Menurut keterangan Dirmanto, anggota Propam Polda Jatim pada awalnya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan Polsek Sukodono.

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk, Kondisi Kontrakannya Jadi Sorotan

Kemudian, sambungnya, pada Selasa dini hari, pukul 01.00 WIB, anggota Bid Propam tersebut melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” ujar Dirmanto.

“Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” ucapnya menambahkan.

Dirmanto mengungkapkan selain meringkus Kapolsek, dilaporkan empat anggota Polsek Sukadana lainnya juga diamankan karena menggunakan sabu-sabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat