PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta mengejutkan.
Ia berkata bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sempat diintervensi oleh Ferdy Sambo.
Intervensi itu terjadi ketika penyidik meminta keterangan saksi-saksi dan saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS,” kata Kapolri dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Sempat Tertunda Dua Kali, Kini Tersangka Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan Selama Lebih dari 6 Jam
Akibat dari intervensi tersebut adalah penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) jadi tidak profesional.
“Sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kurang memahami materi penyampaian kronologi awal kasus Brigadir J karena informasi yang didapat tidak utuh dan sudah melalui proses rekayasa.
“Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Div Propam,” kata Listyo Sigit.