kievskiy.org

Kadiv Humas Polri Ungkap Jadwal Pemeriksaan terhadap Tersangka Putri Candrawathi

Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Divisi Humas Polri Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan agenda pemeriksaan dari tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkannya di Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022 sebelum pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka Ferdy Sambo.

Dedi mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Putri akan dilaksanakan besok, 26 Agustus 2022 di Bareskrim pukul 10.00 WIB.

“Besok jam 10-an di undang untuk diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai tersangka di Bareskrim,” tuturnya.

Baca Juga: Markasnya Digeruduk Ratusan Purnawirawan TNI, Sumpah Kapolsek Cimahi: Tidak Ada Niat Ingin Mendamaikan

Mengenai kondisi kesehatan Putri Candrawathi, Dedi mengatakan bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan di Bareskrim, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan baik secara fisik dan mental terlebih dahulu.

Setelah dinyatakan sehat secara fisik dan mental baru bisa dilaksanakan pemeriksaan terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Sebelum dia nanti dimintai keterangan, tentunya personalnya pemeriksaan kesehatan dilakukan, baik dari sisi fisik maupun psikisnya. Kalo misalnya dari sisi kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya langsung dimintai keterangan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Hasil dari pemeriksaan dan gelar perkara menetapkan istri Ferdy Sambo itu sebagai tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat