PIKIRAN RAKYAT – Anggota DPRD Palembang berinisial MS terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Menurut kronologi yang disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, penganiayaan itu dialami korban saat sedang antre mengisi bensin mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Dari keterangan saksi yang ada di TKP, MS diduga menyerobot antrean mobil korban yang lebih dulu mengantre. Karena merasa tersinggung, korban lalu turun dari mobilnya dan menegur MS.
Baca Juga: Jauh dari Kata Stabil, Kondisi Afghanistan di Tangan Taliban
Selanjutnya, sambung Kapolres, MS keluar dari mobil CRV miliknya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan penganiayaan terhadap J.
Ulah oknum anggota DPRD Palembang itu terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengisi BBM di SPBU tersebut.
Video penganiayaan tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan mendapat berbagai reaksi warganet hingga viral.
Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Pergub Penggusuran Buatan Ahok
Setelah video itu viral, tersangka MS lantas menyampaikan permohonan maaf kepada korban J atas tindakan penganiayaan dan pemukulan yang dilakukannya kepada perempuan tersebut.