kievskiy.org

Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Besok

Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan pemeriksaan besok, Jumat, 26 Agustus 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ketua Tim Penyidikan tim khusus (Timsus) Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam pemeriksaan itu Putri kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Andi mengatakan Putri Candrawathi akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Terpisah, kuasa hukum Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanish menegaskan kliennya bakal hadir pada pemeriksaan besok, Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Hak Jawab DPK Apindo Terkait Informasi Penambangan di Gunung Hawu Kabupaten Bandung Barat

Arman menuturkan dirinya juga siap mendampingi Putri Candrawathi dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Saya akan dampingi (Ibu PC). Insya Allah Ibu PC kooperatif," kata Arman.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Arman tidak menjawab apakah Putri akan mengajukan penangguhan penahanan pada pemeriksaan perdana besok.

Namun Arman memastikan, bahwa dirinya sebagai kuasa hukum akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi hak kliennya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat