kievskiy.org

Cara Kapolri Tangani Kasus Brigadir J Dikomentari Pengamat Intelijen, Begini Penilaiannya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih terus bergulir.

Terbaru, Komisi III DPR RI melakukan rapat dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya.

Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro menilai, langkah yang ditempuh Kapolri dalam penanganan kasus tersebut cukup efektif.

"Kapolri setidaknya telah melakukan langkah-langkah strategis, seperti pembentukan Tim Khusus, pengembangan penyidikan yang profesional, dan penonaktifan sejumlah anggota Polri sejak awal," kata Ngasiman dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Viral! Kakek Berusia 101 Tahun Beli Obat di Apotek Pakai Uang Koin demi Obati Istri

Ngasiman juga memberikan apresiasi pada langkah Komisi III DPR yang melakukan sidang pengawasan terhadap Polri.

"Kesimpulan sidang pengawasan Komisi III DPR saya kira sudah cukup proporsional, yaitu mendukung penyelesaian kasus Brigadir J secara proporsional, transparan, dan akuntabel," kata dia.

"Komisi III juga meminta kepada Polri untuk melanjutkan reformasi kultural dan struktural di internal Polri," tuturnya.

Menurutnya, kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kapolri untuk bersih-bersih internal institusi Polri.

Baca Juga: Waspada! BMKG Ingatkan Potensi Gempa Berkekuatan 8,9 M hingga Timbulkan Tsunami di Bengkulu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat