kievskiy.org

Bareskrim Polri Terima Laporan Pengacara Brigadir J Soal Dua Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo (kiri) Putri Candrawathi (kanan) tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo (kiri) Putri Candrawathi (kanan) tersangka kasus tewasnya Brigadir J. /Instagram @divpropampolr Instagram @divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait dua laporan yang diduga palsu.

Kedua laporan itu yakni berkaitan dengan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Karena klien kami sering dituduh pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau pemerkosaan sedangkan WA Ibu Putri tidak ada mengatakan begitu, maka supaya tuduhan itu berhenti walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri maka hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.

Kamaruddin menyebut laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Waspada! BMKG Ingatkan Potensi Gempa Berkekuatan 8,9 M hingga Timbulkan Tsunami di Bengkulu

"Sudah sudah (diterima), karena buktinya kita bawa," tuturnya.

Dia menuturkan, dalam laporan itu pihaknya juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa surat kuasa, kemudian surat penghentian penyidikan kedua laporan dan rilis pemberitaan di media online.

"Kemudian video yang prestise yaitu video dari mantan Kapolres Jaksel kemudian Karo Penmas, kemudian (Kompolnas) Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kedua laporan yang diduga palsu itu kini sudah dihentikan oleh kepolisian lantaran tidak menemukan unsur pidana.

Laporan pertama tercatat dengan nomor polisi LP 368 A VII 2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kemudian laporan kedua dengan nomor polisi LPB 1630 VII 2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 9 Juli 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat