kievskiy.org

Hotman Paris Sebut Ada Celah Ferdy Sambo Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Minta Jaksa Hati-Hati

Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Putusan Sidang Kode Etik Sudah Dibacakan, Ferdy Sambo Ajukan Banding /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara sekaligus host Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa Ferdy Sambo bisa lepas dari jeratan pasal pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Hotman Paris, ada celah Ferdy Sambo bisa bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana, yakni melalui kasus di Magelang.

"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," kata Hotman Paris.

Kata Hotman Paris, jika saksi di BAP benar dari segi hukum, Ferdy Sambo bisa terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Rekonstruksi dalam Hukum Pidana Untuk Memperkuat BAP Tersangka

Lantas Hotman Paris mengatakan jika kejadian tersebut benar maka apa yang dilakukan Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan.

"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338. Karena bayangkan seorang lelaki jendral menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.

Lantas Hotman Paris meminta para jaksa untuk berhati-hati jika Sambo menggunakan celah tersebut untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Akui Keluarga Ikhlas, Adik Korban KM Sida Rahayu 3 yang Hilang: Tapi Mohon Temukan dan Tampakkan Jasadnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat