PIKIRAN RAKYAT - Sidang kode etik Ferdy Sambo telah digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022 di KKEP di Gedung Mabes Polri, Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, sidang kode etik Ferdy Sambo tersebut digelar selama 18 jam.
Publik pun hanya bisa melihat siaran langsung sidang kode etik Ferdy Sambo, tanpa mendengar suara dari ruangan sidang tersebut.
Hal itu pun langsung menjadi tanda tanya besar bagi publik, terkait apa yang diobrolkan pemimpin sidang dan Sambo.
Namun publik makin dibuat terkejut ketika mengetahui bahwa Sambo mengajukan banding, atas tuntutan sidang kode etik tersebut.
Banyak pihak yang merasa bahwa Sambo adalah sosok yang tidak tahu diri.
Pasalnya, ia masih berani mengajukan banding meski terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dan memalsukan bukti.
Namun Sambo tetap diberi kesempatan untuk mengajukan banding karena itu adahal haknya.