kievskiy.org

Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simajuntak, Buntut Tuduhan Pernikahan Gelap hingga Penelantaran Anak

Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak. /YouTube Seputar Cibubur

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius S.Koasasih membantah tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadapnya soal dana 300 triliun dan pernikahan dengan banyak wanita simpanan.

Diketahui, Dirut Taspen itu pun melayangkan laporan atas tuduhan palsu Kamaruddin Simanjuntak itu ke pihak Kepolisian.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Antonius S.Koasasih, Duke Arie Widagdo. Ia mengatakan bahwa segala pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditujukan pada kliennya itu tidak benar.

Baca Juga: Daftar 23 Wilayah yang Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem, Daerah Anda Termasuk?

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," tuturnya, dikutip pada Senin, 29 Agustus 2022.

Kamaruddin dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelumnya diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebutkan bahwa Dirut Taspen itu mengelolah sebanyak 300 triliun dana capres dan menikahi sejumlah wanita.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Malah Girang Dipolisikan Dirut PT Taspen, Netizen: Cari Panggung

Hal tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam Youtube Refly Harun beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan Kamaruddin Simanjuntak, ia menyebutkan bahwa Direktur BUMN tersebut mengelolah uang ratusan triliun itu dengan memacari hingga menikahi sejumlah wanita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat