kievskiy.org

Jokowi Buka Suara Soal Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Papua: Ini Penting, Usut Tuntas!

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /BPMI Setpres

PIKIRAN RAKYAT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan proses hukum hingga tuntas terkait kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Secara khusus, Presiden Jokowi juga memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum kasus tersebut.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 31 Agustus 2022.

Jokowi mengatakan bahwa proses hukum terhadap para tersangka yang merupakan oknum anggota TNI harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.

Baca Juga: Bharada E Trauma Masuk Rumah Dinas Ferdy Sambo, Wajah Penyesalan Tembak Brigadir J Terlihat

"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan sebanyak 6 oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi terhadap 2 warga sipil tersebut.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra.

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat