kievskiy.org

Komnas HAM Minta Kasus Pelecehan Seksual Putri Sambo Didalami Lagi, Netizen: Banyak Omong, Bikin Gaduh!

Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolri Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolri

PIKIRAN RAKYAT – Reaksi marah timbul di kalangan masyarakat terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kemarahan itu muncul usai Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC), Istri Ferdy Sambo (FS).

Bahkan, bersamaan dengan pernyataan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan empat poin tindak lanjut mengenai laporan PC.

Dalam jumpa pers terbaru, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan bahwa Yoshua diduga kuat melakukan tindak asusila di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bikin Lelah Mental, Salah Satunya Sering Berkata 'Iya'

Hal itu disimpulkan setelah pihak Komnas HAM mendalami hasil rekonstruksi penyidikan di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata dalam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Dengan demikian, kata Komnas HAM, kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di Rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri tersebut adalah extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Sontak rakyat mengecam keras Komnas HAM. Publik mengatakan kesimpulan lembaga HAM tersebut tidak jelas juntrungannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat