kievskiy.org

IPW Desak Polri Tahan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi yang tak ditahan menuai banyak kontroversi.
Putri Candrawathi yang tak ditahan menuai banyak kontroversi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi.

"IPW mendesak penyidik timsus untuk menahan PC," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Jumat, 2 September 2022.

Sugeng menjelaskan sejumlah alasan agar Polri segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Pertama Putri dinilai tidak kooperatif dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Hal itu bisa dilihat dari rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang yang menggunakan tempat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bikin Lelah Mental, Salah Satunya Sering Berkata 'Iya'

"Terlihat bahwa tidak terjadi persentuhan fisik antara Brigadir Yosua dengan PC. Tapi PC bertahan bahwa terjadi pelecehan," tuturnya.

Kedua kata dia, dugaan pelecehan tersebut tidak memiliki cukup bukti dengan dukungan bukti lain.

"Dengan adanya rekonstruksi adanya konfrontasi menunjukkan bahwa keterangan PC dengan tersangka dan saksi-saksi lain juga berbeda," ujarnya.

"Yang menunjukkan di sini PC tidak kooperatif atau menyampaikan fakta yang sebenarnya. Dengan alasan itu terdapat cukup alasan bagi penyidik untuk melakukan penahanan," katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat