kievskiy.org

Sama-sama Tahanan dengan Anak Bayi, Simak Terjalnya Perbedaan Nasib Putri Candrawathi dan Baiq Nuril

Putri Candrawathi dan Baiq Nuril, dua ibu punya anak bayi yang memiliki nasib berbeda saat terjerat kasus.
Putri Candrawathi dan Baiq Nuril, dua ibu punya anak bayi yang memiliki nasib berbeda saat terjerat kasus. /Kolase foto TikTok/@Revalipop dan ANTARA/Desca Lidya Natalia Kolase foto TikTok/@Revalipop dan ANTARA/Desca Lidya Natalia

PIKIRAN RAKYAT – Baiq Nuril Maknun, nama ini kembali dibicarakan banyak orang lantaran menjadi simbol timpangnya hukum di Indonesia.

Nama Baiq Nuril kembali mendapat sorotan setelah kisahnya dijadikan perbandingan untuk menimbang layak tidaknya ‘keistimewaan’ hukum bagi Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Menilik ke masa-masa kelam Baiq Nuril, perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer SMAN 7, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu merupakan seorang ibu yang dipecundangi hukum Indonesia.

Tanpa rasa belas kasih, Baiq Nuril harus dipisahkan dengan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun hanya karena jeratan UU ITE.

Baca Juga: Operasi Bariartik untuk Diabetes Lebih Berpengaruh, Kata Penelitian

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com untuk Anda, berikut perbedaan terjal bagaimana hukum memperlakukan Putri Candrawathi dengan Baiq Nuril, kedua tahanan dengan status ibu.

Pasal ITE vs Pembunuhan Berencana

Nama Baiq Nuril menjadi sorotan media sejak tahun 2017 hingga 2019. Dia ditahan polisi setelah mencoba mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya.

Niat baik berbalik menjadi bumerang bagi Baiq Nuril, polisi menggunakan pasal karet UU ITE untuk menjeratnya dengan tuduhan penyebarluasan rekaman elektronik bermuatan tindak asusila.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat