PIKIRAN RAKYAT - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak pada 3 September 2022.
Pengumuman tersebut diucapkan Arifin pada Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Hari ini tanggal 3 September pukul 13.30 WIB, Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.
Berikut adalah penyesuain tarif harga bahan bakar minyak bersubsidi per 3 September 2022:
Baca Juga: Fuji Sakit Hati Dihujat Netizen, Gara-gara Diabaikan Ashanty?
- Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.850 per liter
- Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Arifin menambahkan bahwa penyesuain tarif tersebut berlaku satu jam setelah pengumuman atau pada pukul 14.30 WIB.